Peristiwa

Ratusan Simpatisan Sambut Kebebasan Asrun-ADP

×

Ratusan Simpatisan Sambut Kebebasan Asrun-ADP

Sebarkan artikel ini

Kendari – Mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) akhirnya bebas dari penjara, pada Selasa (1/3/ 2022). Keluarga dan ratusan simpatisan menyambut haru kedua mantan pimpinan Kendari itu.

Asrun dan ADP selesai menjalani masa tahanan selama 4 tahun usai divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Tampak kehadiran Asrun di rumah kediamannya di Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, disambut meriah. Asrun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada kerabat yang menyambutnya.

“Saya terima semua kenyataan ini dan saya ambil hikmahnya untuk saya dan keluarga,” kata Asrun usai bertemu kerabat dan simpatisannya di halaman rumahnya.

Asrun mengaku saat ini tidak memikirkan langkah politik. Terpenting bagaiamana dirinya membangun kembali silaturahmi bersama kerabat dan simpatisannya yang selama ini ia tinggalkan.

Selain itu, Asrun mengungkapkan dirinya dan ADP masih tersandung satu tugas yang harus dipenuhi sebagai pelengkap hukuman dari pengadilan, yakni dicabutnya hak politik selama 2 tahun kedepan.

“Saya mau silaturahmi dulu, mempererat kembali silaturahmi yang sudah putus, sosialisasi lagi dengan masyarakat,” kata Asrun.
Selang beberapa jam, ADP yang juga anaknya tiba di kediamannya. ADP sendiri mendekam di Rutan Kelas IIB Kolaka dalam menghabiskan masa tahanan. Ia datang bersama sang istri dan simpatisannya.

“Terimakasih semua masyarakat yang sudah mendukung selama ini,” ungkap dia.
ADP beterimakasih kepada sahabat serta keluarga yang sudah menjenguknya selama menjalani masa tahanan di Rutan. Di hari ini, ADP bahagia bisa kembali berkumpul bersama keluarganya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *