HeadlineHukum

Pria di Kendari Ditangkap Usai Tipu 2 BRI Link dengan Bukti Transfer Palsu

×

Pria di Kendari Ditangkap Usai Tipu 2 BRI Link dengan Bukti Transfer Palsu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260524 WA0003

KENDARI, suarakendari.com — Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial TO (35), terduga pelaku tindak pidana penipuan di dua lokasi BRI Link di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

TO diamankan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan penipuan bermodus bukti transfer palsu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita di sebuah BRI Link di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Saat itu, pelaku datang untuk melakukan penarikan tunai sebesar Rp3,2 juta. Pegawai BRI Link kemudian meminta pelaku mentransfer uang terlebih dahulu ke rekening pemilik usaha.

“Pelaku kemudian memperlihatkan bukti transfer sebesar Rp3.207.000 kepada pegawai BRI Link dan meminta agar uang segera diberikan karena mengaku terburu-buru hendak salat Jumat,” ujar AKP Welliwanto, melalui keterangan resminya, pada Minggu (24/5/2026).

Karena percaya dengan bukti transfer tersebut, pegawai BRI Link menyerahkan uang tunai Rp3,2 juta kepada pelaku. Namun beberapa jam kemudian, pemilik usaha mengecek rekening dan mendapati dana yang dimaksud tidak pernah masuk.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari akhirnya melacak keberadaan pelaku. Polisi kemudian mendapat informasi dari anggota Polsek Bondoala bahwa TO telah diamankan di wilayah hukum Polsek Bondoala.

“Dari hasil interogasi, TO mengakui perbuatannya. Ia menggunakan aplikasi bernama “Tambahkan Teks” untuk mengedit atau membuat bukti transfer palsu,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Pelaku terlebih dahulu memasukkan nomor rekening korban ke aplikasi e-wallet untuk mengetahui nama pemilik rekening, kemudian membuat tampilan bukti transfer seolah-olah transaksi berhasil dilakukan.

“Setelah membuat bukti transfer palsu, pelaku menunjukkannya kepada penjaga BRI Link hingga korban percaya dan menyerahkan uang tunai,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari juga mengungkap, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah BRI Link di wilayah hukum Polresta Kendari.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Infinix warna hijau yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini