KENDARI, suarakendari.com– Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sekaligus pelatihan serta sertifikasi PBJ, di lingkungan Polda Sultra, Tahun Anggaran 2025, dan berlangsung di salah satu Hotel di Kota Kendari, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan itu dihadiri dan dibuka Kepala Biro Logistik Polda Sultra Kombes Pol Lilik Istyono, dengan peserta dari jajaran PJU Polda Sultra, Kapolres/ta, Kabaglog, Kasilog/Kaurlog, para PPK, pejabat pengadaan satker, hingga personel yang telah memiliki sertifikasi PBJ tingkat dasar maupun yang ditunjuk sebagai peserta pelatihan dan sertifikasi tahun 2025.
Sosialisasi menghadirkan pemateri Dr. Fahrurazi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Karo Logistik Kombes Pol Lilik Istyono menyampaikan pesan dari Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, melalui kegiatan itu proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polda Sultra diharapkan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi.
Selain sosialisasi, kegiatan juga bekerjasama dengan Lemdiklat Polri dalam penyelenggaraan pelatihan.
Para peserta nantinya akan mengikuti tes sertifikasi PBJ, sebagai bentuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparat Polri dalam pengelolaan logistik. Ys











