Jakarta, suarakendari.com- Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, AP., M.Si menyampaikan laporan rutin capaian Kinerja kepala daerah pada Triwulan II di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Hal ini sesuai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa, Penjabat kepala daerah dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
“Semua capaian pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, atau semua capaian kinerja penjabat Wali Kota sudah disampaikan kepada tim evaluator, sehingga hasilnya yah, menunggu dari evaluator. Karena pada prinsipnya tim evaluator memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan oleh Penjabat Wali Kota, yang mana ditunjukan dengan data dan angka serta fakta di lapangan.”jelasnya.
Sementara itu, pada penyampaian laporan capaian kinerjanya, Pj Wali Kota Kendari turut didampingi, Kepala Bapedda Kota Kendari, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, dan Kadis Kesehatan Kota Kendari serta dari Inspektorat Jenderal dipandu oleh Inspektur II Irjen Kemendagri Dr. Ucok A. Damenta. Sk