KENDARI, suarakendari.com— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kendari, pada Sabtu malam (2/8/2025).
Sebelum pelaksanaan razia, puluhan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta dan Biddokkes Polda Sultra serta Polisi Militer (POM) TNI mengikuti apel di Mako Polda Sultra.
Apel dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Wisnu Wibowo.
Dalam arahannya, Kombes Pol Bambang meminta seluruh personel agar menjalankan tugas dengan pendekatan humanis namun tetap profesional dan berintegritas.
“Tidak ada yang kebal hukum. Laksanakan tugas secara etis dan profesional. Razia ini bagian dari kepedulian kita terhadap masyarakat,” tegasnya.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Exodus Kendari. Di lokasi ini, petugas melakukan tes urine terhadap puluhan pegawai dan pengunjung. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Terkait seorang pegawai Exodus yang terdeteksi positif narkoba, pihak kepolisian kemudian mengamankannya dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jika terbukti sebagai pengguna, maka akan diajukan untuk rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen. Namun jika yang bersangkutan terlibat dalam jaringan peredaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kombes Pol Bambang menjelaskan razia itu merupakan bagian dari langkah preventif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bumi Anoa.
“Kami berkolaborasi dengan Ditreskrimum untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Ini juga bagian dari implementasi Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah terkait pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Kombes Bambang Sukmo menambahkan razia semacam itu akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Lulo. Selain narkotika dan miras, razia juga menyasar kepemilikan senjata tajam (sajam) dan potensi tindak kriminal lainnya.
Kombes Pol Bambang juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba.
“Narkotika adalah musuh bersama. Jauhi penggunaannya dan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat. Kami akan menindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” pungkasnya. Ys











