Peristiwa

Pernyataan “Kekuatan Asing” Presiden Prabowo: Antara Nasionalisme dan Kekhawatiran Demokrasi

×

Pernyataan “Kekuatan Asing” Presiden Prabowo: Antara Nasionalisme dan Kekhawatiran Demokrasi

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1749111713626

JAKARTA, suarakendari.com-Pernyataan Presiden  Prabowo Subianto mengenai “kekuatan asing” yang berusaha menghalangi Indonesia menjadi negara kuat, khususnya melalui pembiayaan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), telah memicu beragam reaksi.

Meskipun Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh LSM, namun pandangan dari para pegiat dan akademisi menyoroti potensi dampak negatifnya terhadap iklim demokrasi di Indonesia.

“Alergi Kritik” dan Ciri Khas Demagog?

Beberapa pihak, seperti ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, melihat pernyataan Prabowo sebagai cerminan sikap “alergi terhadap kritik.” Bivitri mengidentifikasi hal ini sebagai “ciri khas demagog,” yaitu pemimpin yang memanfaatkan narasi-narasi publik untuk membangkitkan nasionalisme sempit, yang pada akhirnya bertujuan “membentuk kekuatan dirinya di mata rakyat.”

Menurut Bivitri, pemimpin yang demagog cenderung “kill the messenger” atau menyerang pihak yang melontarkan kritik. Ia bahkan menuding bahwa pernyataan semacam ini dapat “mengadu domba warga dengan warga,” dengan tujuan membangkitkan kebencian terhadap pengkritik pemerintah di kalangan individu yang mudah termakan narasi kultus individu.

Retorika Anti-Asing: Potensi Represif dan Pelanggaran Hukum

Advokat HAM dan mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menyoroti bahwa “retorika anti-asing” kerap menjadi “prateks adanya musuh negara” yang dikeluarkan pemerintah.

Ia berpendapat bahwa pernyataan seperti ini secara implisit menunjuk adanya musuh yang belum ditentukan, sehingga “bisa siapa saja yang di-framing sebagai asing.”

Asfinawati memperingatkan bahwa hal ini “berpeluang represif, dan bahkan melanggar hukum karena tuduhannya longgar.” Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelabelan anti-asing terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kekuasaan, ditambah dengan berbagai pembatasan, akan “mengurangi checks and balances” yang esensial dalam sistem demokrasi.

Nasionalisme Agresif dan Otoritarianisme

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa paradigma berpikir penguasa yang mengarah pada otoriter adalah dengan “membuat narasi dengan tafsir tunggal.” Hal ini seringkali diiringi dengan “menyalahkan pihak lain untuk bisa menutupi inkompetensinya dalam mengelola negara.”

Usman menambahkan bahwa penguasa otoriter akan selalu menganggap narasi yang berbeda, apalagi yang bersifat kritik oposisi, sebagai “pengganggu dan musuh.”

Ia menyimpulkan bahwa dampak pidato semacam ini dapat “menghidupkan cara pandang nasionalisme yang agresif, seperti di negeri-negeri dengan sistem politik yang fasis.”

Informasi Lengkap Pemerintah?

Di sisi lain, Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, meyakini bahwa Presiden memiliki “informasi lengkap” mengenai LSM yang terafiliasi dengan pihak asing dan cenderung menyudutkan kinerja pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa pernyataan Presiden tidak mengarah pada seluruh LSM, melainkan pada kelompok, individu, atau organisasi tertentu yang “memerankan peran ini.”

Pernyataan Presiden Prabowo ini membuka diskusi penting mengenai batas antara menjaga kedaulatan negara dan potensi pembungkaman kritik. Bagaimana pemerintah akan menindaklanjuti klaim mengenai “kekuatan asing” ini, dan bagaimana hal tersebut akan memengaruhi ruang gerak masyarakat sipil, akan menjadi perhatian utama di masa depan. Sk

Dilarang Copy Berita dari Website ini