Peristiwa

Pemerintah Kota Kendari Alokasikan Dana THR sebesar Rp35,5 Miliar untuk PNS dan PPPK

×

Pemerintah Kota Kendari Alokasikan Dana THR sebesar Rp35,5 Miliar untuk PNS dan PPPK

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1741594574816

KENDARI, suarakendari.com-Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mempersembahkan kabar baik untuk 7.301 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Kendari. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina, mengumumkan bahwa Pemkot Kendari telah mengalokasikan dana sebesar Rp35,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H bagi para ASN tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikannya, Farida Agustina menjelaskan bahwa dari total 7.301 ASN yang berhak menerima THR, sebanyak 5.422 orang merupakan PNS dan 1.879 orang merupakan PPPK yang bekerja di lingkup Pemkot Kendari. Rencananya, besaran pencairan THR bagi PNS dan PPPK akan disesuaikan dengan satu bulan gaji dan akan langsung dicairkan ke rekening masing-masing pegawai.

Dasar Hukum dan Proses Pencairan THR

Menurut Farida Agustina, pemberian THR ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Selain itu, terdapat juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas.

Proses pencairan THR kepada para ASN di lingkup Pemkot Kendari masih dalam tahap konfirmasi dengan pihak terkait. Farida Agustina menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk mempercepat proses pencairan THR setelah penetapan resmi dilakukan. Selain itu, pihak BKAD Kota Kendari juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) guna mempercepat proses pencairan THR bagi para ASN.

Tantangan dan Dukungan dalam Pencairan THR

Proses pencairan THR menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh instansi pemerintah setiap tahunnya. Selain harus memastikan kesiapan dana yang memadai, koordinasi antarinstansi dan kelengkapan administrasi menjadi faktor kunci dalam kelancaran pencairan tersebut. Namun, dengan dukungan semua pihak dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku, diharapkan proses pencairan THR bagi para ASN di Pemkot Kendari dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan alokasi dana sebesar Rp35,5 miliar yang telah disiapkan oleh Pemkot Kendari, diharapkan pemberian THR ini dapat memberikan kebahagiaan dan semangat baru bagi para PNS dan PPPK dalam menjalani bulan suci Idul Fitri 1446 H.

SK