KENDARI, suarakendari.com – Tim Buser 77 Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus pelaku berinisial SH (45 Tahun), yang merupakan pelaku kedua kasus pencurian dengan kekerasan (Begal) terhadap seorang wanita berkebangsaan Prancis, inisial E (25 Tahun), yang kesehariannya merupakan seorang diplomat.
SH ditangkap di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, pada Kamis (2/10/2025) pukul 04.10 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.
AKP Welli mengatakan, SH adalah warga Lorong Cendana, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari.
“Benar, pelaku kedua sekaligus merupakan pelaku utama sudah kami tangkap,” kata AKP Welliwanto Malau, pada Sabtu (4/10/2025).
Lanjut Kasat Reskrim Polresta Kendari, SH melakukan aksi pembegalan bersama rekannya, YM (22 Tahun), di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 16.39 wita.
Keduanya merampas kalung emas milik korban hingga mengakibatkan leher korban terluka.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari.
Setelah menerima laporan, Tim Buser 77 lebih dulu menangkap YM di Pasar Sentral Kota Lama, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Jumat (26/9/2025).
Dari penangkapan itu, polisi menyita pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kemudian dari hasil pengembangan, SH akhirnya ditangkap, pada Kamis (2/10/2025).
Saat proses penangkapan, SH mencoba melawan dan melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
“Pelaku berusaha kabur dan melarikan diri. Kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas Kasat Reskrim.
Dari tangan SH, polisi mengamankan barang bukti berupa baju, celana, dan telepon genggam.
“Kedua pelaku kini telah ditahan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Welliwanto Malau.









