HeadlineHukum

Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Kendari Ditangkap, Motor Sempat Dipakai dan Alami Kecelakaan

×

Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Kendari Ditangkap, Motor Sempat Dipakai dan Alami Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260311 WA0002

KENDARI – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran RSUD Kota Kendari.

Pelaku berinisial AP (29), warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diamankan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kasus tersebut bermula saat korban TA (51), warga Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, memarkir sepeda motornya di area parkiran RSUD Kota Kendari.

Korban saat itu datang ke rumah sakit menggunakan sepeda motor untuk mengantarkan makanan kepada anaknya yang sedang dirawat. Setelah memarkir kendaraan, korban masuk ke dalam rumah sakit.

“Sekitar 15 menit kemudian korban kembali ke area parkiran dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

Motor yang hilang tersebut adalah satu unit Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DT 4984. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta.

Setelah menerima laporan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di depan Ata Billiard & Cafe di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor tersebut di area parkiran RSUD Kota Kendari pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 20.25 Wita.

Saat itu, pelaku berjalan kaki menuju parkiran RSUD Kota Kendari dan mencoba menyalakan beberapa sepeda motor yang terparkir menggunakan kunci miliknya. Setelah mencoba pada tiga motor namun gagal, pelaku akhirnya berhasil menyalakan satu unit Yamaha Mio M3 yang menjadi targetnya.

Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut melalui jalan belakang rumah sakit, pelaku menuju Pasar Panjang dan sempat menyimpan motor di bengkel milik rekannya.

“Pelaku kemudian menggunakan motor tersebut selama satu hari, namun mengalami kecelakaan di belakang The Park Kendari pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 Wita,” jelas AKP Welliwanto.

Akibat kecelakaan tersebut, pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari, sementara motor yang dikendarainya diamankan oleh petugas piket Laka Lantas Polresta Kendari.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian karena tidak memiliki kendaraan dan ingin memiliki sepeda motor untuk digunakan bekerja.

Modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan kondisi sepeda motor yang kunci kontaknya sudah rusak, kemudian mencoba menyalakannya menggunakan kunci miliknya hingga motor dapat dihidupkan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini