KENDARI, suarakendari.com – Kombes Pol Wisnu Wibowo resmi dimutasi dari jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kombes Pol Wisnu Wibowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2003, Batalyon Tatag Trawang Tungga. Ia memiliki latar belakang akademik yang kuat dengan menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), dan Magister Sains (M.Si.).
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri.
Kariernya di Sultra, di antaranya pernah menjabat sebagai Kapolres Konawe Selatan (Konsel). Selama memimpin Polres Konsel hingga awal Juli 2024, ia dikenal aktif menjalankan program pengayoman masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kedisiplinan personel.
Usai bertugas sebagai Kapolres, Kombes Wisnu Wibowo mendapat promosi menjadi Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) Biro Sumber Daya Manusia Polda Sultra. Jabatan tersebut diembannya hingga pertengahan 2025.
Pada Juli 2025, ia kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Dirreskrimum Polda Sultra. Seiring promosi tersebut, pangkatnya naik menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Selama hampir satu tahun memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum, Wisnu menangani berbagai perkara kriminalitas umum, termasuk kejahatan konvensional, kejahatan jalanan, serta pengungkapan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Selain penegakan hukum, ia juga mendorong langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sultra.
Kini, melalui mutasi terbaru, Kombes Pol Wisnu Wibowo mengemban amanah baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
Dalam jabatan tersebut, ia akan memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus, seperti tindak pidana korupsi, kejahatan siber, tindak pidana ekonomi, perlindungan konsumen, hingga berbagai pelanggaran undang-undang khusus lainnya sesuai kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Mutasi itu diharapkan semakin memperkuat kinerja Polda Sultra dalam penegakan hukum, khususnya pada penanganan tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik. Ys











