KENDARI, suarakendari.com-Kota Kendari kembali diuji dengan insiden pemadaman listrik massal yang melumpuhkan aktivitas warga selama lebih dari satu jam pada Senin (13/5/2025),malam. Biang keladinya ternyata adalah aksi pencurian kabel di gardu PLN oleh sekelompok pemuda. Ironisnya, para pelaku berhasil dipergoki warga di kawasan Jalan Ahmad Dahlan tak lama setelah melancarkan aksinya, dan amukan massa pun tak terhindarkan. Video penangkapan pelaku pencuarian kabel sempat viral di jagat maya.
Kejadian ini tentu saja menambah daftar panjang keresahan warga Kendari terkait maraknya aksi pencurian kabel listrik. Modus operandi pelaku yang disebut-sebut menggunakan peralatan potong canggih semakin memperparah situasi. Bukan hanya kerugian materiil yang dialami PLN, namun dampak pemadaman listrik ini juga merugikan masyarakat luas, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.
Tindakan main hakim sendiri oleh warga, meskipun dapat dipahami sebagai bentuk kekesalan atas perbuatan pelaku, tentu bukanlah solusi yang tepat. Namun, kemarahan warga ini menjadi sinyal kuat bagi aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan segera memberantas jaringan pencurian kabel listrik yang semakin meresahkan.
Sudah saatnya pihak kepolisian mengambil langkah konkret dan terukur untuk menangkap para pelaku, mengungkap jaringan di baliknya, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka. Keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menikmati pasokan listrik yang stabil adalah prioritas utama. Jangan sampai aksi kriminal seperti ini terus berulang dan membuat kota Kendari terus dihantui kegelapan.
“Pemerintah daerah dan pihak PLN juga perlu meningkatkan pengawasan dan keamanan di sekitar gardu-gardu listrik. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari pencurian kabel listrik juga penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga aset publik ini,”ungkap Rahmat, warga.
Banyak warga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kendari. Sk











