KENDARI, suarakendari.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan, dan berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (17/12/2025).
Rakor lintas sektoral itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Drs. Asrun Lio, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, di antaranya Danrem 143/Halu Oleo, Kabinda Sultra, Danlanud HLO Kendari, serta para pejabat utama Polda Sultra.
Turut hadir pula para Kapolres jajaran beserta seluruh Kasat Lantas, kepala dinas terkait, dan tokoh masyarakat.
Selain dilaksanakan secara langsung, rakor juga diikuti melalui zoom meeting oleh seluruh Forkopimda kabupaten/kota dan jajaran di wilayah Sultra.
Rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru, seperti kemacetan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun dampak bencana alam.
Dalam rakor itu, dibahas berbagai aspek kesiapan pengamanan Nataru, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana transportasi, ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, prakiraan cuaca, hingga pemetaan potensi bencana alam yang dapat terjadi di wilayah Sultra.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Ia menekankan bahwa pengamanan Nataru merupakan agenda rutin yang memerlukan kesiapan maksimal dari seluruh instansi terkait.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Polda Sultra akan melaksanakan Operasi Lilin Anoa 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari yang di mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Selain itu, pada 11 Desember 2025, Polda Sultra juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam rangka pengendalian harga dan mutu beras menjelang periode Nataru. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan serta peredaran beras yang tidak memenuhi standar mutu di pasaran. Ys











