HeadlinePeristiwa

Jamin Harga Beras Sesuai HET, Ditreskrimsus Polda Sultra Bersama Instansi Terkait Gelar Rakor

×

Jamin Harga Beras Sesuai HET, Ditreskrimsus Polda Sultra Bersama Instansi Terkait Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini
IMG 20251022 WA0007

KENDARI, suarakendari.com – Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sultra, AKBP. Dr. Didik Erfianto, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Beras.

Kegiatan Rakor tersebut diikuti oleh sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, BPS, Bulog dan Staf Ahli dr Bapanas serta Para Kasat Reskrim Jajaran dan Dinas terkait di Kabupaten/Kota secara Daring.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (22/10/2025).

Direktorat Reskrimsus Polda Sultra ditunjuk sebagai Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 di wilayah Sultra berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 375 tahun 2025, tanggal 20 Oktober 2025.

AKBP Didik Erfianto mengatakan, Rakor itu dilaksanakan bertujuan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras di Masyarakat, khususnya di daerah Sultra.

“Tugas Satgas pengendalian harga beras, ini melindungi konsumen agar memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan,” kata AKBP Didik Erfianto.

Mantan Kapolresta Kendari itu menambahkan, usai Rakor selanjutnya akan dilakukan pengecekan harga beras untuk memastikan telah sesuai HET.

“Nantinya kami bersama Dinas terkait juga akan mengecek langsung di sejumlah Distributor. jika ditemukan harga yang melebihi HET, akan diberikan imbauan dan surat teguran tertulis dan bahkan dilakukan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan Tindak Pidana,” tambah AKBP Didik.

Dalam kesempatan tersebut, Wadirreskrimsus menekankan masyarakat harus mendapatkan harga sesuai HET beras sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Perlunya kerja sama dan dukungan dari semua pihak, baik stakeholder terkait dan asosiasi pedagang dalam rangka stabilisasi harga beras agar tidak ada harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau mematuhi HET harga beras yang telah ditentukan oleh pemerintah,” pungkasnya. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini