Peristiwa

Irwasda Polda Sultra Hadiri Penghargaan Penilaian Kepatuhan Tahun 2024 dari Ombudsman RI Provinsi Sultra

×

Irwasda Polda Sultra Hadiri Penghargaan Penilaian Kepatuhan Tahun 2024 dari Ombudsman RI Provinsi Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Mewakili Kapolda Sultra, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, menghadiri acara penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantor Pertanahan di Sultra atas upaya dalam menjaga standar pelayanan publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Acara penganugerahan itu berlangsung di Salah satu Hotel di Kota Kendari, Selasa (10/12/2024), yang dibuka langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo.

Mastri menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan.

“Penghargaan itumerupakan hasil kerja keras seluruh pemerintah daerag yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami harap pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang,” ujarnya.

Ombudsman RI Provinsi Sultra menilai Pemerintah daerah yang mendapat penganugerahan berhasil memenuhi berbagai indikator dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, seperti ketersediaan informasi layanan, kemudahan akses, dan penanganan pengaduan masyarakat. Hal ini menunjukkan dedikasi instansi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan amanah undang-undang.

Kepala Ombudsman RI Sultra menambahkan penghargaan diberikan sebagai bentuk motivasi kepada instansi pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tuturnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, 7 (tujuh) pemda yakni Kolaka Timur, Muna Barat, Konawe, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara dan Bombana semakin mengukuhkan posisinya sebagai instansi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan patuh terhadap standar pelayanan publik. Ke depan, pemda yang mendapatkan penganugerahan agar berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *