KENDARI, suarakendari.com – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Reskrim Polresta Kendari mengembalikan sejumlah motor yang dicuri kepada para pemiliknya dengan sistem pinjam pakai.
Pemilik motor pun berterima kasih kepada kepolisian.
Penyerahan sepeda motor hasil curian kepada para pemilik sah dilakukan di halaman depan Mako Polda Sultra, Rabu (17/9/2025).
Penyerahan dilakukan Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, saat pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pihaknya.
“Alhamdulillah, ini kita pinjam pakaikan kepada bapak ibu sebagai pemilik sah. Saya pesan agar kendaraan ini tidak ada yang diubah dulu karena masih dalam proses hukum sampai ke penuntutan nanti di persidangan,” kata Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.
Para pemilik motor pun senang karena kendaraan mereka ditemukan dan dikembalikan Polda Sultra.
Mereka berharap Polda Sultra dan jajaran terus mengungkap kasus pencurian dan bisa mengembalikan lebih banyak kendaraan yang dicuri.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian. Motor saya bisa dapat lagi kembali, mudah mudahan kepolisian ke depan bisa lebih kerja keras lagi untuk menjaga masyarakat,” kata salah satu korban pencurian, Rita.
Warga lain, Andi, juga mengucapkan terima kasih kepada polisi, yang bisa bekerja memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saya sangat bangga dengan pihak kepolisian, ini belum sampai satu bulan sudah bisa ditemukan, itu menurut saya sesuatu yang luar biasa, dan mudah mudahan ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Andi.
Irjen Pol Didik menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan, dan pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu untuk mengantisipasi jaringan serupa.
Penanganan kasus itu menjadi contoh keberhasilan kerja Polda Sultra dalam merespons keresahan warga. Ys











