HeadlineHukum

Tim URC Buser 77 Tangkap Tiga Pelaku Begal iPhone di Salah Satu Hotel di Kendari

×

Tim URC Buser 77 Tangkap Tiga Pelaku Begal iPhone di Salah Satu Hotel di Kendari

Sebarkan artikel ini
IMG 20260529 WA0015

KENDARI, suarakendari.com– Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Hotel Raja Bintang, Jalan Kolonel Haji Abd. Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Tiga pelaku masing-masing berinisial NO (21), FA (21), dan SA (18) berhasil diamankan pada Jumat dini hari (29/5/2026), sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan korban H (20), tertanggal 7 Mei 2026.

“Tim Buser77 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku di parkiran RS Aliyah 2 serta satu pelaku lainnya di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara,Kecamatan Kambu, Kota Kendari” ujar AKP Welliwanto Malau, melalui keterangan resminya, pada Jumat (29/5/2026).

Peristiwa bermula pada Kamis (7/5/2026), sekitar pukul 02.40 Wita saat korban, warga Kecamatan Wua-Wua, tengah melakukan video call di depan kamar hotel tempatnya menginap bersama rekannya.

Saat itu, kamera belakang ponsel korban tanpa sengaja mengarah ke kamar lain hingga memicu kesalahpahaman dengan salah satu pelaku. Pelaku FA kemudian mendatangi korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis karambit.

Korban yang ketakutan langsung masuk ke dalam kamar. Namun para pelaku ikut masuk dan melakukan penganiayaan. Pelaku NO disebut menendang kepala dan dada korban serta memukul bagian punggung korban beberapa kali.

Situasi sempat mereda setelah terjadi saling meminta maaf. Namun, bentrokan kembali terjadi ketika para pelaku dan teman-teman korban saling kejar di area parkiran hotel menggunakan senjata tajam dan pipa plastik.

Dalam kondisi kamar hotel kosong karena korban menyelamatkan diri, pelaku NO kembali masuk ke kamar korban dan mengambil satu unit iPhone 11 warna putih milik korban.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 warna putih, satu bilah karambit, dan satu bilah parang.

AKP Welliwanto Malau menambahkan, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dipicu kesalahpahaman karena pelaku merasa dipelototi dan ditertawakan oleh korban.

“Pelaku dalam pengaruh minuman keras dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya mengambil ponsel milik korban,” jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini