KENDARI, suarakendari.com – Pasangan suami istri dan anak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi komplotan pencurian diringkus polisi. Ketiganya sudah beraksi hingga 30 lokasi berbeda.
“Benar mereka sudah melakukan pencurian di 23 lokasi di Kendari,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).
Nirwan mengungkapkan identitas ketiganya berinisial SS (38 Tahun), E (36 Tahun) dan AL (19Tahun).
SS merupakan ayah tiri dari E, dan E merupakan suami dari SS.
“SS ini ayah tiri, E adalah istrinya dan AL anak dari E,” ungkap dia.
Aksi mereka terungkap usai polisi melakukan pengungkapan pencurian sepeda milik JR (57 Tahun) di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Jumat (2/8/2024).
“Pelaku SS mengakui telah mengambil 1 sepeda lipat dan 1 sepeda biasa milik korban,” ujarnya.
Ia menuturkan dari pencurian sepeda itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta dan melapor ke polisi. Polisi yang bergerak lalu melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pengembangan,” imbuhnya.
Nirman menuturkan komplotan itu memiliki peran masing-masing. Aksi pencurian dilakukan oleh SS dan AL. Sedangkan E berperan menjual hasil curian tersebut.
“SS dan AL ini berperan mencuri barang-barang dan E ini yang menjual hasil curian mereka,” bebernya.