Peristiwa

Hasil Survey Penilaian Integritas 2024, Segini Nilai Kabupaten/Kota Se-Sultra

×

Hasil Survey Penilaian Integritas 2024, Segini Nilai Kabupaten/Kota Se-Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual pada Rabu, (22/1/2025).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengawali acara dengan menjelaskan latar belakang SPI yang bertujuan untuk membantu K/L dan Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi serta memperkuat upaya pencegahannya.

Pahala menyampaikan bahwa saat ini SPI turut melibatkan kerja sama dengan 41 universitas di seluruh Indonesia, termasuk salah satunya adalah Universitas Halu Oleo di Sultra.

Setelah itu, acara dilanjutkan sesi diskusi yang menghadirkan Narasumber Menteri Pertanian, Ketua Dewan Audit OJK, dan Wali Kota Pekalongan, yang berbagi pengalaman mengenai strategi menurunkan indeks SPI dari kategori rentan menjadi terjaga.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam kesempatannya selaku keynote speech menegaskan bahwa masih banyak daerah yang rentan terhadap masalah integritas. Ia menyampaikan untuk menyelesaikan permasalahan korupsi, data SPI penting untuk menjadi alat ukur integritas di K/L dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, setyo Budiyanto juga mendorong peningkatan perilaku anti korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

“Menjelang Indonesia Emas 2045, perbaikan integritas dan pemberantasan korupsi harus terus dioptimalkan,” tegas Ketua KPK.

Setelah keynote speech Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan peluncuran hasil indeks SPI nasional oleh Ketua KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK, dan Ketua BRIN. Dalam laporan yang disampaikan, indeks SPI nasional 2024 mencapai angka 71,53, meningkat dari 2023 yang sebesar 70,97.

Perlu diketahui bahwa terdapat tiga kategori yang digunakan untuk mengukur SPI, yakni

Pertama adalah kategori Terjaga, dengan rentang nilai indeks antara 78,00 hingga 100.

Kedua adalah kategori Waspada, dengan rentang nilai indeks 73,00 hingga 79,00.

Sementara itu yang terakhir atau yang ketiga adalah kategori Rentan, dengan nilai dibawah 72,99.

Secara khusus, Sultra menunjukkan pencapaian yang bervariasi di tingkat daerah. Kota Baubau mencatat indeks tertinggi di provinsi sebesar 75,61, namun masih masuk dalam kategori Rentan. Sementara itu, Kabupaten Buton Utara meraih indeks terendah sebesar 66,11, yang berada dalam kategori waspada, daerah ini memerlukan perhatian dan upaya lebih untuk memperbaiki integritas.

Adapun capain SPI pada kabupaten/kota se – Sultra 2024, sebagai berikut :
1. Kota Baubau 75,61 (Waspada);
2. Kabupaten Kolaka 74,11 (Waspada);
3. Kota Kendari 73,22 (Waspada);
4. Kabupaten Kolaka Timur 72,63 (Rentan);
5. Kabupaten Bombana 72,56 (Rentan);
6. Kabupaten Konawe Kepulauan 70,94 (Rentan);
7. Kabupaten Wakatobi 70,74 (Rentan);
8. Kabupaten Muna Barat 70,56 (Rentan);
9. Kabupaten Konawe Utara 70,52 (Rentan);
10. Kabupaten Buton Selatan 68,46 (Rentan);
11. Kabupaten Kolaka Utara 68,08 (Rentan);
12. Kabupaten Buton Tengah 67,22 (Rentan);
13. Kabupaten Muna 66,59 (Rentan);
14. Kabupaten Buton 66,49 (Rentan);
15. Kabupaten Konawe Selatan 66,44 (Rentan);
16. Kabupaten Konawe 66,21 (Rentan);
17. Kabupaten Buton Utara 66,11 (Rentan).

Acara launcing hasil SPI diakhiri diskusi panel yang dipandu oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Panel ini menghadirkan perspektif dari berbagai sudut pandang, dengan narasumber yakni, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, La Ode M. Syarif, yang menyoroti aspek hukum dan kebijakan dalam penguatan integritas.

Peneliti Utama dan Wakil Manajer Litbang Kompas, Yohan Wahyu, yang membahas pentingnya data dan penelitian dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta Chairman AI LG Universitas Airlangga, Eko Supeno, yang memberikan pandangan terkait penerapan inovasi teknologi dalam meningkatkan integritas sektor publik. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *