HeadlinePeristiwa

Ditlantas Polda Sultra Serahkan ETLE Mobil Handheld Untuk Empat Satlantas Polres Jajaran

×

Ditlantas Polda Sultra Serahkan ETLE Mobil Handheld Untuk Empat Satlantas Polres Jajaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20260225 WA0001

KENDARI, suarakendari.com– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyerahan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Satuan Lalu Lintas yang menerima ETLE Mobile Handheld, yaitu, Satlantas Polresta Kendari, Satlantas Polres Bombana, Satlantas Polres Kolaka Utara dan Satlantas Polres Konawe Utara.

Penyerahan ETLE Mobile Handheld tersebut dilaksanakan dalam sebuah apel, yang dilakukan langsung Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono, pada Rabu (25/2/2026), dilapangan apel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sultra.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono mengatakan, ETLE Mobile Handheld disalurkan dan didistribusikan kepada satuan kewilayahan di lingkungan Polda Sultra, untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Serta merupakan bagian dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho dalam mendorong transformasi digital penindakan pelanggaran lalu lintas.

ETLE Mobile Handheld menjadi sarana pendukung tugas petugas lalu lintas dalam mendokumentasikan pelanggaran secara digital melalui perekaman foto dan video kendaraan.

“Setiap hasil rekaman dilengkapi dengan informasi pendukung yang akurat, meliputi waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor, sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah,” kata Kombes Pol Argowiyono.

Seluruh data pelanggaran yang terekam melalui ETLE Mobile Handheld secara otomatis terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Integrasi itu memungkinkan proses penindakan dilakukan secara elektronik dan terstandar, sehingga menjamin transparansi serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Untuk di Provinsi Sultra, sudah terdapat 9 (Sembilan) jajaran Satuan Lalu Lintas, ditambah 1 (Satu) dari Subdit di Ditlantas Polda Sultra, yang memiliki ETLE Mobile Handheld, yakni Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Satlantas Polresta Kendari, Satlantas Polres Kolut, Satlantas Polres Bombana, Satlantas Polres Konut, Satlantas Polres Bau bau, Satlantas Polres Konsel, Satlantas Polres Kolaka, Satlantas Polres Konawe dan Satlantas Polres Muna.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Kevin Fahri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, objektif, dan berbasis teknologi, melalui penerapan ETLE Handheld.

Penggunaan ETLE Handheld nantinya, akan dilakukan petugas yang melakukan patroli guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

“Petugas akan bergerak secara mobile dan dapat langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar. Konsep itu hampir sama dengan ETLE, namun pelaksanaannya dilakukan langsung di lokasi,” imbuh AKP Kevin Fahri. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini