HeadlinePeristiwa

25 Ribu Warga Baubau Diduga Jadi Korban Investasi Ilegal AMG Pantheon, Kerugian Capai Ratusan Miliar

×

25 Ribu Warga Baubau Diduga Jadi Korban Investasi Ilegal AMG Pantheon, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260225 WA0003

BAUBAU, suarakendari.com – Sebanyak 25 ribu warga Kota Baubau, diduga menjadi korban investasi ilegal melalui platform bernama AMG Pantheon.

Temuan Itu diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas investasi mencurigakan.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha menyampaikan, dari hasil penelusuran sementara, ribuan anggota yang tergabung dalam platform tersebut berasal dari beragam latar belakang profesi. Mulai dari aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, tenaga pendidik, akademisi, pelajar, hingga petani dan nelayan.

Setiap anggota diketahui rata-rata menyetorkan dana sekitar Rp5,2 juta dengan iming-iming keuntungan besar melalui sistem trading yang ditawarkan. Namun dalam praktiknya, para anggota justru tidak dapat menarik kembali dana yang telah mereka setorkan.

“Akibatnya, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Bismi Maulana Nugraha

Menindaklanjuti kasus tersebut, OJK Sultra bersama Satgas PASTI menggelar rapat koordinasi di Mapolres Baubau. Dari hasil rapat tersebut, AMG Pantheon dinyatakan sebagai investasi ilegal karena tidak memiliki izin resmi.

Satgas PASTI pusat kemudian melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs, tautan, dan aplikasi yang berkaitan dengan platform tersebut guna mencegah jatuhnya korban baru.

Selain itu, OJK bersama aparat penegak hukum juga tengah menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus itu.

Untuk menampung laporan masyarakat, posko pengaduan turut dibuka. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada, serta segera melapor apabila merasa menjadi korban investasi ilegal tersebut. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini