KENDARI, suarakendari.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan “ramp check” atau pemeriksaan secara masif seluruh bus yang beroperasi di wilayah Kota Kendari, pada Rabu (29/5/2024).
Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya kecelakaan lalu lintas bus di berbagai daerah ditanah air.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perusahaan bus baik besar maupun kecil.
“Dilakukan terhadap perusahaan bus besar maupun kecil,” kata Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari.
Terkait pengecekan tersebut, jelas Rio, dilakukan untuk melihat kelayakan kendaraan bus yang beroperasi di wilayah di Kota Kendari.
Dirlantas juga mengatakan bahwa sanksi tegas nantinya akan diberikan kepada perusahaan apabila ditemukan bus yang tidak layak beroperasi.
Untuk sanksi, ia menyebutkan yakni berupa pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti mengoperasikan bus yang tidak sesuai dengan ketentuan itu.
Sementara itu, masyarakat yang akan menggunakan jasa bus, dia meminta mereka untuk mengecek kondisi kelayakan bus sebelum tur studi.
Sebelumnya, sebuah bus pengangkut rombongan murid dan guru SMK Lingga Kencana Kota Depok Jawa Barat mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada 11 Maret 2024.
Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka akibat peristiwa nahas tersebut. Ys