KENDARI, suarakendari.com – Guna memaksimalkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2024/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan PPDB.
Keberadaan posko bisa membantu orang tua calon peserta didik ketika menghadapi kesulitan selama pendaftaran.
Selain itu, posko PPDB juga berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan PPDB. Hal itu untuk menghindari potensi pungutan liar (pungli) atau kesalahan lainnya.
“Pembentukan posko nanti setelah pekan terakhir bulan Juni. Posko PPDB itu untuk membantu para orang tua maupun siswa. Silahkan yang ingin bertanya terkait PPDB ke posko langsung yang kami buka di Kantor Dikbud Sultra,” kata Yusmin, saat di konfirmasi Suarakendari.com, pada Sabtu (15/6/2024).
Posko PPDB sendiri bakal ditempatkan di Dikbud Sultra, tepatnya di bidang SMA/SMK. Masyarakat yang masih bingung terkait juknis dan syarat PPDB juga bisa langsung menghubungi tim di posko tersebut.
“Keberadaan posko akan berlangsung selama PPDB dibuka. Tak hanya itu, tim juga siap turun jika ada laporan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB yang kurang maksimal,” terang Yusmin.
Untuk itu, dirinya meminta seluruh Kepala Sekolah agar maksimal memantau pelaksanaan PPBD di sekolah binaannya.
Kegiatan PPDB harus mematuhi juknis yang ada serta tidak melanggar Permendikbud tahun 2023 tentang PPDB.
“Mudah-mudahan pelaksanaan PPDB lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari,” pungkas Kadis Dikbud Sultra.