Kendari, suarakendari.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Program Pembentukan Perda Kota Kendari (Propemperda) Tahun 2004 dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang program Pembentukan Perda serta Penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (6/11).
Rapat Paripurna dihadiri langsung Pj. Walikota Kendari H. Asmawa Tosepu., AP.,M.Si bersama Sekretaris Daerah Kota Kendari Dr. Drs. Ridwansyah Taridala, M.Si, serta jajaran Forkompinda dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diajukan Kota Kendari dan/atau inisiatif DPRD Kota Kendari ditetapkan setiap tahun melalui keputusan DPRD Kota Kendari sebagai instrumen Propemperda tahun 2024 bagi pemerintah daerah yang disusun secara terencana dan sistematis.
“Semoga Propemperda tahun 2024 yang telah diajukan dan mendapat kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.” tuturnya. Sk