Politik

Demokrat Sultra Usul Untuk Dapil DPRD Provinsi Sebaiknya Satu Kabupaten Satu Dapil

×

Demokrat Sultra Usul Untuk Dapil DPRD Provinsi Sebaiknya Satu Kabupaten Satu Dapil

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara Muhammad Endang SA, SH mengusulkan diadakannya perubahan daerah pemilihan (dapil)  sebagaimana jadwal dan tahapan pemilu legislatif tahun 2024 yang sementara disusun dan didesain KPU RI khusus pemilihan (daoil) pemilu legislatif untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kata Endang, tidak seperti pemilu-pemilu sebelumnya, sebagai akibat dari putusan MK tanggal 21 Desember 2022 lalu, KPU kini berwewenang penuh menyusun dan menetukan dapil untuk pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2024. Namun tentu saja sebagai pelayan bagi warga dalam penggunaan hak pilih KPU harus terbuka dan senantiasa mendasarkan putusannya pada aspirasi mayoritas rakyat.

“Saya pribadi berpendapat untuk perwujudan repsentasi (keterwakilan) dan penegasan akuntabilitas anggota legislatif, dapil itu semakin sempit dan kecil akan semakin bagus,”kata Endang.

Bahkan, dalam audience dengan KPUD Provinsi Sutra, Ketua Demokrat Sultra ini telah pula menyampaikan, bahwa, kalau perlu untuk dapil DPRD Provinsi satu Kabupaten satu dapil, tentu saja yang memenuhi amanat UU miniimal alokasinya 3 kursi.

“Begitu juga untuk pemilu DPRD Kabupaten/Kota. Mengapa ? Dengan dapil minimal (3 kursi) yg lebih kecil, maka repsentasi akan semakin tercermin dan akan kelihatan Aleg terpilih itu mana yang bekerja dan mana yang tidur atau bergaya saja,”ungkap Endang. Sk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *