KENDARI, suarakendari.com – Jajaran Polresta Kendari mencatat angka kriminalitas sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan, bila di banding pada 2024.
Dalam rilis akhir tahun, yang disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengungkapkan total kasus kriminal pada 2025 tercatat sebanyak 1.118 kasus. Angka itu menunjukkan penurunan sebanyak 248 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 1.366 kasus.
Sejalan dengan penurunan jumlah tindak pidana, angka penyelesaian perkara juga mengalami penyesuaian. Polresta Kendari berhasil menyelesaikan sebanyak 705 kasus pada tahun 2025, menurun dari 1.023 kasus pada tahun sebelumnya. Secara persentase, penyelesaian perkara tersebut mengalami penurunan sebesar 31,08 persen.
“Berdasarkan sebaran wilayah di tingkat Polsek, penurunan kasus paling mencolok terjadi di wilayah Mandonga yang berkurang sebanyak 64 kasus dan Abeli sebanyak 32 kasus,” kata Kombes Pol Edwin L.Sengka, pada media, Selasa (30/12/2025).
Kasus kriminal yang ditangani itu, sebagian besar adalah kasus konvensional, seperti penganianyaan, pencurian serta pengeroyokan.
Meski tren kriminalitas menurun, pencurian dengan pemberatan (Curat) masih mendominasi laporan masyarakat. Sepanjang 2025, tercatat 40 kasus Curat, sementara pada 2024 hanya 36 kasus. Dengan lokasi kejadian terbanyak di perumahan warga, disusul jalan umum dan area publik.
Sementara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga mengalami kenaikan signifikan, yakni pada 2025, terdapat 59 kasus, sementara pada 2024 hanya 48 kasus.
“Meski kasus curat dan curanmor tertinggi. Tapi dari sisi penegakan hukum, kami berhasil menyelesaikan 705 kasus, dari 1.118 kasus kriminal yang ditangani selama 2025, atau sudah diatas 50 persen,” jelas Jelas Kombes Edwin.
Sorotan besar lainnya datang dari pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang 2025, Polresta Kendari menangani 83 kasus, menurun jika dibandingkan pada 2024 yang mencapai 95 kasus.
“Dari pengungkapan kasus narkoba selama 2025, tersangka yang kami amankan sebanyak 100 orang, dengan jumlah barang bukti narkoba yang disita sebanyak 4.186,25 gram,” tegasnya.
Di bidang lalu lintas, Polresta Kendari mencatat sepanjang 2025 terjadi 465 tindak pidana kecelakaan lalu lintas. Sementara pada 2024, jumlah tindak pidana kecelakaan lalu lintas menurun menjadi 440 kasus. Untuk data pelanggaran lalu lintas selama 2025, sebanyak 2.517 pelanggar, dan pada 2024 jumlah pelanggar hanya 2.009 pelanggar.
Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polresta Kendari terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolresta Kendari. Ys











