KENDARI, suarakendari.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari menerjunkan personil gabungan, dalam rangka pengamanan (Pam) konstatering lahan, di sekitar Bypass Tapak Kuda, Kota Kendari, pada Kamis (30/10/2025).
Total sebanyak 841 personel gabungan dari Polda Sultra dan Polresta Kendari diterjunkan untuk memastikan kegiatan konstatering lahan oleh Pengadilan Negeri Kendari berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L.Sengka menegaskan seluruh personel yang terlibat harus menjaga profesionalisme dan mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan tugas pengamanan.
“Pengamanan itu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta menjunjung tinggi netralitas dan integritas Polri dalam setiap tindakan di lapangan,” kata Kombes Pol Edwin L.Sengka.
Kegiatan konstatering lahan di sekitar Bypass Tapak Kuda tersebut menjadi perhatian khusus karena melibatkan area strategis dan potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Polda Sultra bersama jajaran memastikan bahwa seluruh langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan terkoordinasi. Apel gabungan berlangsung dengan tertib, dan seluruh personel siap melaksanakan pengamanan hingga kegiatan konstatering selesai. Ys











