Kendari, suarakendari.com – Kepolisian Resor Kota Kendari menggelar survei internal Indeks Tata Kelola secara Online (ITK-O) Tahun 2022 yang bertempat di aula Mako Polres Kendari, Rabu (9/11/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, SIK.,MSi yang diikuti Polresta Kendari. Dalam sambutannya Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, SIK.,MSi, mengatakan, indeks tata kelola berbasis online adalah instrumen untuk mengukur capaian program reformasi birokrasi Polri.
“Indeks tata kelolah menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandinganyang obyektif, adil dan akurat. Hal tersebut termuat dalam peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Tata Kelola,”ujar Wakapolresta Kendari.
Dalam pengisian survei peserta dipandu oleh pihak pemandu untuk mengisi kuesioner penilaian kinerja Polri secara online melalui ponsel.
“Survei internal Indeks Tata Kelola secara Online (ITK-O) sangat bermanfaat bagi Polresta Kendari dimana dengan kegiatan ini bisa memberikan penilaian serta masukan dan saran terhadap pelayanan Kepolisian,” tambah AKBP Saiful Mustofa.
Dan selanjutnya setelah pengisian responden internal di lanjutkan pengisian responden eksternal di laksanakan di aula kantor ORTALA Kota Kendari yg dipimpin oleh peneliti lokal bersama Kabagren Polresta Kendari. Ys