Lombok, suarakendari.com– Koalisi Indonesia untuk Monitoring Pembangunan Infrastruktur & ASLI Mandalika mendesak penyelenggara Event World Superbike yang akan diadakan di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok untuk dibatalkan sebagai wujud penghornatan terhadap ribuan korban penggusuran paksa tanah leluhur masyarakat adat sasak.
“Masyarakat Adat Sasak yang miskin terus diintimidasi untuk menyerahkan tanah leluhur mereka di Mandalika (Lombok, Indonesia), acara World Superbike harus dibatalkan untuk menghormati ribuan korban penggusuran paksa yang belum menerima kompensasi dan pemukiman kembali yang memadai,”demikian pernyataan tertulis Koalisi Indonesia untuk Monitoring Pembangunan Infrastruktur & ASLI Mandalika,”Muhammad Al Amin, aktifis Koalisi Indonesia untuk Monitoring Pembangunan Infrastruktur & ASLI Mandalika
Seperti diketahui, pada 11-13 November, acara balap World Superbike akan diadakan di Mandalika International Street Circui yang nota bene merupakan tanah penduduk asli Sasak yang menjadi korban penggusuran paksa. “Selama bertahun-tahun, orang-orang yang terkena dampak proyek telah memprotes, menuntut akses ke konsultasi yang bermakna, untuk diperlakukan secara manusiawi tanpa intimidasi atau paksaan, dan untuk menerima kompensasi yang sepadan dengan nilai tanah, properti, dan tanaman mereka,”kata juru bicaraKoalisi Indonesia untuk Monitoring Pembangunan Infrastruktur & ASLI Mandalika.
Perjuangan mereka yang berkelanjutan, lanjutnya, untuk mendapatkan kompensasi yang adil atas tanah, rumah, dan mata pencaharian yang hancur masih jauh dari selesai, meskipun ada klaim dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia bahwa kepolisian daerah telah menyelesaikan semua sengketa tanah sebelum World Superbike Race tahun lalu. Keluarga adat terus tinggal di tempat penampungan sementara dengan kondisi yang mengerikan, menjadi semakin rentan dan kehilangan haknya.
Masyarakat adat Mandalika tidak dikonsultasikan dengan cara yang berarti atau dimintai persetujuan mereka sebelum Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengerjakan pembangunan Mandalika International Street Circuit dan Mandalika Urban Development and Tourism Project, sebuah proyek pembangunan infrastruktur berskala besar yang didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), yang bermaksud mengubah Mandalika menjadi ‘Bali Baru’.
Alih-alih memberikan informasi dasar tentang proyek kepada masyarakat yang terkena dampak dan mencari persetujuan luas dari penduduk tentang pelaksanaan proyek dan solusi yang berarti, satu pernyataan oleh seorang pemimpin desa setempat disalahgunakan oleh ITDC untuk mewakili persetujuan lebih dari seribu anggota masyarakat.
Sejak itu mereka telah diusir dari tanah dan mata pencaharian mereka dan dibiarkan tidak dapat mengakses cukup makanan di atas meja untuk keluarga mereka atau mendukung pendidikan anak-anak mereka, yang menyebabkan kepergian anggota masyarakat dari daerah Mandalika dan kehancuran masyarakat.
Koalisi Indonesia untuk Monitoring Pembangunan Infrastruktur & ASLI Mandalika mencatat, setiap kali acara World Superbike atau MotoGP berlangsung di Mandalika, petani dan nelayan pribumi yang terus tinggal di sekitar arena sirkuit telah menjadi sasaran pengerahan pasukan militer dan polisi yang berat, yang telah membatasi pergerakan mereka, mencegah mereka memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah dan mata pencaharian mereka, dan bahkan menahan anggota masyarakat karena mengkritik sikap keras militer.
Pasukan keamanan Indonesia telah berkemah di desa-desa dan berusaha masuk ke rumah-rumah warga yang masih bertahan di sekitar sirkuit untuk memaksa mereka agar menyerahkan tanah leluhur mereka.
Sejak acara balap internasional terakhir, petani dan nelayan rentan yang terus tinggal di sekitar arena pacuan kuda telah dikunjungi pada tengah malam oleh satuan tugas pembebasan lahan, yang dipimpin oleh aparat keamanan Indonesia, dan diintimidasi untuk menerima kompensasi, dan meninggalkan rumah mereka, tanah, dan mata pencaharian. Ada ancaman nyata bahwa masyarakat adat akan terus diintimidasi dan digusur untuk membuka lebih banyak lahan di sekitar Sirkuit Jalan Internasional Mandalika.
Arena balap sepeda motor tidak boleh menghancurkan seluruh masyarakat adat atau mengusir mereka dari tanah leluhur mereka dan semakin memiskinkan mereka dengan menghilangkan sumber mata pencaharian mereka di laut dan di daerah pesisir, serta di lahan pertanian di Mandalika, Lombok. Petani dan nelayan pribumi tidak boleh hidup dalam ketakutan selama acara olahraga internasional karena pengerahan polisi dan pasukan keamanan yang tidak proporsional – sementara pengemudi sepeda motor internasional, tim, penyiar, penggemar, dan sponsor menutup mata terhadap penderitaan mereka.
“Kami, Koalisi Indonesia untuk Memantau Pembangunan Infrastruktur, menuntut agar Federation Internationale de Motocyclisme (FIM) dan Dorna WSBK Organisation (DWO) untuk membatalkan acara balap World Superbike yang akan datang di Mandalika demi menghormati masyarakat adat yang terkena dampak dan menunda penyelenggaraan acara internasional lebih lanjut di sirkuit Mandalika sampai para korban penggusuran paksa diberikan kompensasi yang adil dan perumahan permanen. Federation Internationale de Motocyclisme dan Dorna WSBK harus belajar dari Mandalika dan melakukan penilaian secara menyeluruh terkait dampak hak asasi manusia dan tanah di sirkuit sebelum menyetujuinya untuk acara internasional,”tegasnya.
Agar pemerintah Indonesia segera mengeluarkan anggota TNI dan Polri dari satuan tugas pengadaan tanah, dan memastikan bahwa masyarakat adat tidak terintimidasi atau dipaksa untuk meninggalkan tanah mereka atau terkena dampak negatif selama acara balap internasional yang diadakan di Mandalika.
Bagi ITDC untuk menghormati kebijakan lingkungan dan social AIIB dan prinsip-prinisip hak asasi manusia yang diakui secara internasional, terutama yang terkait dengan penduduk asli, dan mengakhiri keterlibatan pasukan keamanan dalam proses pembebasan tanah di Mandalika. ITDC juga harus menyelesaikan sengketa tanah yang sedang berlangsung dengan menawarkan pertukaran tanah untuk tanah, dan kompensasi yang tepat kepada korban, tidak hanya untuk tanah dan properti yang hilang, tetapi juga untuk hilangnya pendapatan dari tanaman dan sumber daya alam.
Agar AIIB berhenti membiayai proyek Pengembangan Pariwisata Mandalika, mengingat dampak negatif yang terus berlanjut terhadap masyarakat adat. Sebagai penyandang dana yang berdiri sendiri, AIIB memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kliennya ITDC menghormati perlindungan lingkungan dan sosial bank serta hak asasi manusia internasional, terutama yang berkaitan dengan tanah dan masyarakat adat. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh, AIIB harus segera mengungkapkan audit tanah yang menjadi dasar bagi bank untuk memberi lampu hijau pada proyek Mandalika, penilaian mereka terhadap implementasi ITDC terhadap perlindungan lingkungan dan sosial AIIB, serta hasil pemantauan dan rencana pengelolaan penggunaan personel keamanan. AIIB juga harus segera melaksanakan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan memungkinkan penyelidikan independen dan tidak memihak terhadap proyek Mandalika untuk memastikan bahwa penduduk asli di seluruh dunia tidak dirugikan oleh proyek-proyek pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan tanpa persetujuan mereka. Sk