Hukum

Puluhan Ditilang, Mayoritas Pelanggar Tak Gunakan Helm dan Knalpot Bising

×

Puluhan Ditilang, Mayoritas Pelanggar Tak Gunakan Helm dan Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Sebanyak 66 pengendara terkena tilang di hari ke 9 (Sembilan) pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2022, yang dimulai sejak tanggal 13 hingga 21 juni 2022, yang dilakukan oleh Polresta Kendari, dalam hal ini Satuan Lalu Lintas.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, pelanggar yang di tindak sebagian besar tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Paling banyak kami dapati adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm yakni sebanyak 22 pelanggar, 12 pelanggar menggunakan knalpot bising, serta 5 pelanggar pengendara di bawah umur, dan pelanggaran lainnya 27 kasus,” ujar Eka dalam keterangan resminya, Rabu (22/6/2022).

Selain itu, ada 7 pengendara yang diberi teguran, yakni 6 orang yang berkendara melawan arus, dan 1 pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.

Lanjut Kapolresta, pada 9 (Sembilan) hari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2022 Polresta Kendari juga mencatat ada 10 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), dengan korban 13 orang luka ringan, 1 luka berat, dan 2 meninggal dunia.

“Kerugian materil dari kejadian lakalantas itu sebesar Rp 33 juta rupiah lebih,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *