HeadlineHukum

Ketua Geng Motor di Kendari Ditangkap Polisi

×

Ketua Geng Motor di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260605 WA0000

 Ancam dan Aniaya Pelajar dengan Korek Api Berbentuk Pistol

KENDARI, suarakendari.com– Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Satintelkam Polresta Kendari mengamankan seorang remaja berinisial AD (17), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak serta pengancaman menggunakan benda menyerupai senjata api.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (4/6/2026) malam sekitar pukul 22.30 Wita di kawasan BTN Marwa Land, Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan yang diterima Polresta Kendari terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang anak,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Korban yang masih berstatus pelajar, saat itu tengah pulang bersama sejumlah temannya menggunakan sepeda motor.

Menurut keterangan polisi, pelaku bersama beberapa rekannya mendatangi korban dan menanyakan terkait dugaan pengeroyokan terhadap adik-adiknya. Korban membantah tuduhan tersebut dan berusaha menjauh dari lokasi. Namun pelaku bersama kelompoknya melakukan pengejaran.

Dalam aksi tersebut, pelaku menodongkan benda yang diduga senjata api ke arah kepala korban. Karena panik dan ketakutan, korban kehilangan kendali hingga menabrak pondasi dan terjatuh dari sepeda motornya.

Setelah korban terjatuh, pelaku mendatanginya dan kembali mempertanyakan dugaan keterlibatan korban dalam insiden yang menimpa adik-adiknya. Pelaku kemudian memukul kepala korban satu kali. Beruntung korban masih menggunakan helm sehingga dampak pukulan dapat diminimalisir.

Korban diketahui mengalami luka memar pada pergelangan tangan kiri akibat kecelakaan yang dialaminya saat berusaha menghindari kejaran pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit korek api gas berbentuk pistol berwarna silver yang digunakan untuk mengancam korban.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya setelah menerima informasi dari salah satu anggota kelompoknya yang mengaku dikejar oleh sekelompok pelajar di wilayah Kecamatan Wua-Wua. Saat mencari kelompok yang dimaksud, pelaku bertemu dengan korban dan teman-temannya hingga terjadi cekcok yang berujung pada aksi pengancaman dan penganiayaan.

AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, pelaku juga mengaku sebagai ketua geng motor bernama “Mexiko 32 Pusat” yang beranggotakan sembilan orang.

“Pelaku mengakui telah mengejar korban, menodongkan korek api berbentuk pistol, serta memukul korban setelah korban terjatuh,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami aktivitas kelompok geng motor yang dipimpin pelaku guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kendari. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini