HeadlineHukumPeristiwa

Dandim 1417 Kendari: Oknum TNI Terduga Pencabulan Anak Kabur, Masuk DPO dan Diburu Denpom

×

Dandim 1417 Kendari: Oknum TNI Terduga Pencabulan Anak Kabur, Masuk DPO dan Diburu Denpom

Sebarkan artikel ini
IMG 20260501 WA0008

KENDARI, suarakendari.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417/Kendari angkat bicara terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang melibatkan salah satu oknum anggota TNI AD berinisial Sersan Satu (Sertu) MB.

Kasus itu, mencuat setelah laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Kota Kendari.

Kolonel ARM Danny AP Girsang, Dandim Kendari menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas sejak menerima laporan tersebut. Ia menyebut, proses pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap terduga pelaku.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung melaksanakan pemeriksaan awal. Namun dalam proses itu, yang bersangkutan justru melarikan diri,” ujar Kolonel ARM Danny AP Girsang, dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Akibat tindakan tersebut, Kodim 1417/Kendari langsung mengambil langkah administratif dengan menetapkan status tidak hadir tanpa izin (THTI) terhadap oknum tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk melakukan pencarian intensif.

“Sudah kami keluarkan surat daftar pencarian orang (DPO), dan saat ini proses pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat terkait di seluruh wilayah yang memungkinkan,” jelasnya.

Dandim menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap anak. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada ruang untuk pembiaran, semua akan diproses sesuai hukum,” tegas Dandim Kendari.

Dandim melanjutkan, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban sejak awal kasus mencuat. Permohonan maaf telah disampaikan, sekaligus memberikan jaminan bahwa penanganan kasus dilakukan secara serius dan profesional.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dan memberikan keadilan,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, istri terduga pelaku juga telah dimintai keterangan guna membantu mengungkap keberadaan pelaku. Sementara dari hasil pendalaman awal, hubungan antara pelaku dan korban diketahui memiliki kedekatan atau kekerabatan.

Hingga saat ini, keberadaan Sertu MB masih dalam pelacakan. Kodim 1417/Kendari bersama Denpom terus mengintensifkan upaya pencarian dan meminta dukungan masyarakat untuk turut mengawal proses hukum.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela menegaskan, proses hukum terhadap kasus itu tetap berjalan.

“Kami akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kami masih mendalami dengan memeriksa saksi-saksi,” ungkap Ka Denpom.

Letkol CPM Haryadi Budaya Pela menyebutkan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk orang tua korban dan tenaga medis. Namun, korban sendiri belum dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma.

“Korban baru saja selesai menjalani ujian sekolah dan masih trauma, sehingga belum bisa diperiksa. Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan,” katanya. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini