HeadlineHukum

Dihajar Massa Saat Gasak Kotak Amal, Pria di Kendari Ternyata ‘Raja’ Curanmor 16 TKP

×

Dihajar Massa Saat Gasak Kotak Amal, Pria di Kendari Ternyata ‘Raja’ Curanmor 16 TKP

Sebarkan artikel ini
IMG 20260413 WA0002

KENDARI, suarakendari.com – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Satintelkam Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial HE (45), warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 02.15 Wita.

HE diamankan setelah diduga melakukan pencurian kotak amal di sebuah toko di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, pelaku sempat tertangkap tangan oleh warga dan menjadi sasaran amukan massa.

“Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian kotak amal di Toko Senyum5000. Anggota kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Welliwanto.

Personil dari Buser77 bersama Unit Satintelkam dan piket Pamapta Polresta Kendari langsung mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 03.30 Wita, di area parkir loket pelabuhan kapal malam di Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci miliknya untuk mencoba membuka kunci kontak sepeda motor milik korban.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Kendari,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti hasil curian, yakni satu buah kotak amal dan satu unit sepeda motor jenis Suzuki berwarna putih abu-abu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku,” tutup AKP Welliwanto Malau.

Dilarang Copy Berita dari Website ini