KENDARI, suarakendari.com – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Seorang pria berinisial AS (25) diamankan setelah diduga mengambil mesin cuci dan kulkas milik orang tuanya sendiri.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 16.05 Wita di kawasan BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial MU (59), seorang pensiunan PNS, warga Kecamatan Kambu.
“Setelah menerima laporan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, tim melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil mengamankannya,” ujar AKP Welliwanto.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi di rumah korban yang beralamat di BTN Margahayu Mega Regency Blok Q2, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Saat itu rumah dalam keadaan kosong dan seluruh pintu serta jendela terkunci.
“Pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.30 Wita, seorang kerabat keluarga yang diminta mengecek rumah mendapati pintu belakang sudah dalam kondisi rusak dan terbuka. Setelah diperiksa, satu unit mesin cuci merek Sharp tipe ES-T 90 MW warna pink dan satu unit kulkas merek Sharp tipe SJ-237 warna pink sudah tidak berada di tempat,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Dari keterangan tetangga, sebelumnya pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, terlihat mobil Toyota Rush warna merah milik korban terparkir di samping rumah. Mobil tersebut diketahui dibawa oleh anak korban.
Setelah sempat membantah, tersangka akhirnya mengakui telah mengambil mesin cuci dan kulkas tersebut dan menyimpannya di rumah temannya.
Mantan Kapolsek Mandonga itu menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku menggadaikan barang-barang tersebut di rumah temannya di Jalan Jambu, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, seharga Rp2 juta.
Uang hasil gadai digunakan untuk menyewa baju bodo, pakaian adat Bugis, yang rencananya akan dipakai saat proses pelamaran. Ys











