Kendari, suarakendari.com – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir menerima hasil penilaian kepatuhan tahun 2021, yang diserahkan secara langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor perwakilan Jalan Drs. Abdullah Silondae, Jum’at (1/4/2022).
Penyerahan hasil penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.
Wali Kota Kendari menunjukkan terimakasihnya atas laporan hasil penilaian ini, yang dibarengi dengan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat di Kota Kendari.
Pelayanan publik menjadi konsen kita, kami berkomitmen begitu mudah-mudahan kami bisa ada perbaikan. Pelayanan publik itukan muaranya kepuasan masyarakat, bagaimana masyarakat merasakan kepuasan, mereka terlayani,” ujar Wali Kota Kendari.
Untuk meningkatkan perbaikan itupun, Pemerintah Kota Kendari mengharapkan Ombudsman terus memberikan informasi secara rutin maupun bertahap.
Tuntutan masyarakat diketahui terus meningkat dan bersifat dinamis, pemerintah kota saat ini juga terus mengembangkan pelayanan publik sampai pada pelayanan yang sifatnya elektronik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menjelaskan, ditahun ini laporan penilaian hasil kepatuhan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.
Terlihat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Ombudsman menyerahkan laporan kepatuhan sekaligus untuk Kabupaten/Kota di Sultra. Ys