HeadlinePeristiwa

Gubernur Sultra Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024

×

Gubernur Sultra Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20251230 WA0013

KENDARI, suarakendari.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 kepada 2.606 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Kegiatan penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra, Senin (29/12/2025).

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang diberikan, serta dibuktikan melalui dedikasi dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

Gubernur juga menekankan pentingnya integritas, peningkatan kompetensi, serta sikap adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas Gubernur.

Di akhir sambutan, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudari sekalian yang telah diangkat sebagai ASN. Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat Sultra,” ujarnya.

Untuk diketahui, PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan berasal dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan penyerahan SK ini, total PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra hingga saat ini berjumlah 12.950 orang. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini