HeadlineHukum

Polresta Kendari Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Ganja di Jasa Pengiriman, Dua Pemuda Diringkus!

×

Polresta Kendari Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Ganja di Jasa Pengiriman, Dua Pemuda Diringkus!

Sebarkan artikel ini
IMG 20251221 WA0012

KENDARI, suarakendari.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis ganja, yang dilakukan di sebuah tempat jasa pengirimqn barang di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, pada Minggu malam (21/12/2025), sekitar pukul 18.00 wita.

Dari pengungkapan itu, dua orang pemuda, masing – masing berinisial MIA (24) dan MAA (26), diamankan dan disita satu buah paket di duga berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 1,10 kilogram.

kedua tersangka saat di interogasi petugas di lokasi penangkapan mengaku mengambil paket tersebut sesuai pesanan seseorang yang yang menurut pengakuan keduanya, seorang warga binaan di Lapas yang berada di Makassar.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Muzakkir Musni mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan kolaborasi dengan petugas Bea Cukai Kendari, yang menginformasikan akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman barang.

“Setelah mendapat informasi, kemudian tim opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari bersama Tim Bea Cukai melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap kedua tersangka saat akan mengambil barang haram itu,” kata AKP Andi Muzakkir Musni.

Usai ditangkap keduanya kemudian di giring ke Mapolresta Kendari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Usai penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), keduanya kami giring ke Mapolresta Kendari guna dilakukan pengembangan penyidikan,” tutup Kasat Res Narkoba Polresta Kendari. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini