Kendari, suarakendari.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), giat melaksanakan Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Etika Profesi Polri, ke masing – masing Polres Jajaran Polda Sultra.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sultra, Kombes.Pol Prianto Teguh, mengatakan, Pada Jumat (10/3/2022), dalam giat Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Etika Profesi Polri, pihaknya membagi dua tim.
Satu Tim, melaksanakan giat Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Etika Profesi Polri, di Polres – polres yang ada di daratan, sementara satu tim lagi melaksanakan giat sosialisasi di Polres – polres kepulauan yang ada di Sultra.
“Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Etika Profesi Polri, adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personil Polri untuk meminimalisir pelanggaran se kecil apapun, yang bisa merusak institusi, “kata Kabid Propam Polda Sultra.
Ditambahkan, Kombes.Pol Prianto Teguh, kegiatan Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Etika Profesi Polri merupakan perintah dan arahan Kepala Divisi Propam Mabes Polri.
“Jadi sekecil apapun pelanggaran yang dibuat anggota Polri akan di tindak secara tegas, “Ungkap Kombes.Pol Prianto Teguh.
Untuk itu, kepada seluruh personel Polri di daerah Sultra, diharapkan selalu mematuhi aturan yang berlaku di lingkup Polri seperti yang telah tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) PP 1 Tahun 2003, PP 3 Tahun 2003, Perkap 14 Tahun 2011, dan lainnya.