HeadlineEnvironment

Kawasan Konservasi Hutan Lambusango Buton Terancam Aktivitas Ilegal Logging

×

Kawasan Konservasi Hutan Lambusango Buton Terancam Aktivitas Ilegal Logging

Sebarkan artikel ini
IMG 20251111 WA0058

BUTON, suarakendari.com– Hutan Lambusango di Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Bumi Anoa, kini berada di ambang kehancuran.

Kawasan yang dijuluki “paru-paru dunia” itu perlahan terkoyak akibat maraknya aktivitas penebangan liar (illegal logging).

Pantauan dan hasil investigasi tim Komunitas Pecinta Alam (KPA) Tarsius Kapontori mengungkap adanya jaringan pencuri kayu yang beroperasi secara sistematis dan terorganisir. Mereka diduga menebang pohon-pohon besar di dalam kawasan konservasi dengan dalih mencari penghidupan, namun di baliknya terselip praktik bisnis gelap bernilai ekonomi tinggi.

Ketua KPA Tarsius Kapontori, Rusdin, menyebut timnya menemukan enam titik koordinat penebangan liar yang masuk ke dalam kawasan Hutan Lambusango. Di titik-titik tersebut, ditemukan bekas tebangan pohon berdiameter besar, sisa pembakaran tunggul kayu, serta jalur pikulan yang dijadikan akses pengangkutan hasil tebangan.

“Kayu-kayu besar ditebang secara sistematis, lalu diangkut melalui jalur tersembunyi menggunakan kendaraan. Kalau benar untuk kebutuhan rumah, tidak mungkin sebanyak ini. Ini sudah jadi bisnis kayu ilegal yang dikelola dengan rapi,” ungkap Rusdin, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, para pelaku kerap berdalih mencari kayu untuk kebutuhan rumah tangga atau pembuatan perahu, namun kenyataannya hasil tebangan dijual ke luar daerah dengan harga tinggi. “Alasan itu hanya topeng. Faktanya, mereka menebang demi keuntungan,” ujarnya.

Rusdin juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak berpengaruh di lapangan yang ikut melindungi aktivitas tersebut. “Kami menduga ada konflik kepentingan yang membuat penegakan hukum tidak berjalan. Setiap laporan masyarakat seperti hilang tanpa tindak lanjut,” tegasnya.

Pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke Polsek Kapontori pada Rabu 5 November 2025 dan pada Senin 10 November 2025, pihaknya telah memberikan keterangan.

“KPA Tarsius Kapontori berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup segera turun tangan untuk menyelamatkan Hutan Lambusango yang menjadi habitat berbagai satwa endemik Sulawesi, termasuk anoa dan kuskus,” pungkasnya.

Dilarang Copy Berita dari Website ini