KENDARI, suarakendari.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra dan Kota Kendari, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra, serta Sat Lantas Polres Kendari melaksanakan Operasi Kepatuhan Pajak di sejumlah titik strategis di Kota Kendari, pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban administrasi pajak kendaraan. Adapun lokasi operasi berlangsung di Jalan By Pass dekat Avicena, Gerbang Puuwatu, Kendari Beach, Citra Land, Pantai Nambo, Abeli, Kopi Daeng, hingga depan Lapas Baruga.
Pelaksanaan operasi dipimpin AKP Kunto Sri Haryono, didampingi sejumlah perwira dan personel gabungan, antara lain AKP Ansyar R, AKP Muhlisi, Iptu Jusriadi, Iptu Baso Ali, Ipda Muh. Armin, serta personel Ditlantas lainnya.
AKP Kunto Sri Haryono menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Operasi Kepatuhan Pajak tersebut bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar tertib administrasi dan sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Hasil dari pajak inilah yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” kata AKP Kunto Sri Haryono.
Selain menegakkan aturan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai kemudahan layanan pembayaran pajak, baik secara langsung di lokasi operasi maupun melalui layanan digital milik Bapenda.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari para pengguna jalan. Masyarakat menilai kegiatan itu membantu mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak untuk mendukung kemajuan daerah. Ys











