JAKARTA, suarakendari.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebuah fakta yang mengejutkan publik: ada sekitar Rp425 triliun dana pemerintah yang selama ini hanya mengendap di Bank Indonesia (BI) dan tidak beredar.
Menurut Purbaya, kondisi ini telah membuat sistem keuangan menjadi “kering,” yang berimbas pada perlambatan pertumbuhan kredit, lesunya perekonomian, dan sulitnya masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Purbaya berencana untuk menarik setidaknya Rp200 triliun dari dana tersebut. Dana ini tidak akan lagi mengendap, melainkan akan ditempatkan di bank-bank swasta.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memacu kembali perputaran uang, mendorong penyaluran kredit, dan pada akhirnya menciptakan lapangan kerja baru.
Purbaya menegaskan bahwa rencana ini telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga secara tegas meminta BI untuk tidak lagi menyerap dana yang telah dipindahkan ke perbankan. “Kebijakan salah urus” ini, menurutnya, bukanlah hal baru.
Purbaya menyebutkan bahwa hal serupa pernah terjadi di era pemerintahan Presiden Jokowi, di mana uang beredar sempat mengalami stagnasi hingga 0 persen.
Dengan memaksa uang untuk bekerja melalui perbankan, Purbaya yakin ekonomi domestik dapat kembali hidup. Ia menambahkan bahwa permintaan dalam negeri, yang selama ini menjadi penopang 90 persen perekonomian nasional, akan kembali bergerak dan tumbuh. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi kebangkitan ekonomi nasional.











