KENDARI, suarakendari.com – Satuan Reskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pengeroyokan siswa SMA Negeri 12 di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, ada 20 orang terduga yang diamankan. Namun setelah dilakukannya gelar perkara, tinggal 11 orang yang terlibat.
“20 orang diduga pelaku dan saksi-saksi, tadi subuh dari gelar perkara sementara 11 dan siang ini menentukan tersangkanya,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Selasa (19/8/2025).
Rencana selanjutnya, pihaknya akan segera menentukan tersangka dari 11 orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Sebagai informasi, korban awalnya bersama rekannya berbonceng mengarah dari SPBU THR menuju Warkop THR.
Namun dipertengahan jalan, korban dihalau oleh pelaku yang juga mengendarai motor dan langsung melakukan pengeroyokan.
Korban sempat melarikan diri, namun apesnya dia terjatuh sehingga para pelaku langsung melakukan pengeroyokan menggunakan kayu hingga batu. Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.
Setelah kejadian itu korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Namun untuk saat ini telah dirujuk di RS Bahteramas Sultra. Ys











