Bangun Negeri

Pemkot Baubau Akan Sediakan Fasilitas Bank Pasar

×

Pemkot Baubau Akan Sediakan Fasilitas Bank Pasar

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1744534912195

BAUBAU, suarakendari.com-Pemerintah Kota Baubau akan mempersiapkan fasilitas bank pasar yang akan hadir langsung di tengah-tengah pasar. Sehingga ketika masyarakat membutuhkan uang maka tinggal ke bank pasar untuk meminjam uang karena sudah terdaftar di Bank Pasar.

”Mereka butuh uang hari ini, maka dikembalikan sore dengan bunga yang sangat kecil. Kalau memang masyarakat mau berkembang maka mereka harus menjaga. Olehnya itu, kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pinjaman uang di lembaga keuangan yang tidak resmi,”ungkap Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE usai melakukan pertemuan dengan pimpinan OJK Sultra di rujab Wali Kota Baubau Minggu (13/4/2025).

Ditambahkan, dalam waktu dekat ini bank pasar tersebut sudah akan terealisasi karena pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak bank BPD, BRI dan mereka sudah siap untuk bersinergi dengan Pemkot Baubau.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu mengatakan, Baubau merupakan leading sektor perdagangan barang dan jasa, dimana kontribusi lembaga keuangan sangat penting untuk pelaku ekonomi. Dapat terlihat sekarang di pasar dan sektor-sektor ekonomi lain di Kota Baubau, ada kendala yang sering dikeluhkan masyarakat kepada pemerintah ini adalah kurangnya modal.

Padahal diketahui bahwasannya pelaku usaha kecil atau mikro menengah itu kesulitan dalam permodalan khususnya yang kecil. Karena untuk mengakses lembaga keuangan itu membutuhkan jaminan bagi mereka yang tidak memiliki, sementara mereka terus memutar roda perekonomiannya.

Hamsinah Bolu merasa sangat senang dan bangga karena pihak OJK Provinsi Sultra menyampaikan bahwa pada prinsipnya mereka ingin membantu di Kota Baubau untuk mendekatkan dengan lembaga perbankan ini, juga dengan masyarakat pelaku ekonomi. Kemudian, tentang keamanan bertransaksi penting sekali, bahwa seluruh lembaga keuangan ini harus dibawa pengawasan OJK Provinsi Sultra.

(PPID Utama Baubau)