Kendari, suarakendari.com– Tahun 2023, angka tindak pidana di Wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat drastis.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Kota (Kapolresta) Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko dalam rilis akhir tahun 2023 yang berlangsung di ruangan Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Sabtu (30/12/2023).
Kata AKBP Aris, jumlah tindak pidana disepanjang tahun 2023 meningkat yang didominasi tindak pidana penganiyaan biasa dengan jumlah 131 kasus.
” Untuk diranking kedua didominasi curi biasa atau pencuriaan dengan jumlah 71 kasus,” katanya.
Sedangkan kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tahun 2023 berganti menjadi kasus Senjata Tajam (Sajam) tanpa izin sebanyak 51 kasus, sedangkan menurut pendataan pada tahun 2022 lalu kasus tindak pidana Curanmor mencapai 34 kasus.
“Sedangkan untuk tindak pidana yang lain itu, yakni kasus penggroyokan dan penipuan gelap dengan jumlah yang cukup tinggi,”jelasnya.
Kendati demikian pihaknya senantiasa menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kota lulo agar lebih aman. Ys