Peristiwa

Pembantaian Keji Gajah di Indonesia

×

Pembantaian Keji Gajah di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Aksi pembantaian gajah terjadi di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Indonesia. Pelaku membantai gajah dengan brutal, memenggal lalu mengambil kepala gajah secara utuh, dan meninggalkan badan gajah tanpa kepala.

Aksi keji ini menuai kecaman dari berbagai kalangan pencinta satwa, salah satunya datang dari Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) yang mengecam kasus kematian gajah secara keji di perkebunan sawit di wilayah kelola Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora Afdeling V, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Pelaku memenggal, mengambil kepala gajah secara utuh, dan meninggalkan badan gajah tanpa kepala. Diduga pelaku membunuh gajah malang tersebut untuk mendapatkan gadingnya.

“Perburuan gajah dengan motif perdagangan gading menjadi penyebab utama merosotnya jumlah populasi gajah sumatera. Dengan adanya kejadian ini menandakan sindikat perdagangan gading gajah masih aktif. Pemburu seakan tidak kenal takut dan sebaliknya justru menunjukkan aksi brutalnya secara terbuka,” ujar Ketua FKGI Donny Gunaryadi, Senin (12/7/2021).

FKGI mendesak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini mulai dari tingkat pemburu, penadah, hingga ke tingkat pedagang. Gading yang memiliki nilai jual yang tinggi dipastikan dikelola oleh sindikat perdagangan yang rapi dan licin.

Selama 2021 FKGI mencatat ada 10 kasus kematian gajah sumatera baik gajah jinak maupun liar. Konflik manusia dan gajah juga mengakibatkan setidaknya dua orang luka-luka dan 1 orang meninggal dunia. Angka kematian gajah tersebut terbanyak di Provinsi Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *