Peristiwa

Desakan Pencopotan Kepala Syahbandar Molawe Konut Terus Disuarakan

×

Desakan Pencopotan Kepala Syahbandar Molawe Konut Terus Disuarakan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, suarakendari.com- Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (KONUTARA) Mendesak Kementrian Perhubungan (KEMENHUB) agar segara mencopot (CA) dari jabatannya sebagai kepala Syabandar KUPP Kelas I Molawe Kab. Konawe Utara.

Kordinator Presidium KONUTARA Ujang Hermawan, saat menggelar unjuk rasa di Kemenhub, pada Senin (4/9/2023), mengatakan diduga kuat telah terjadi pungutan liar atau biaya kordinasi yang di lakukan oleh Syabandar KUPP Kelas I Molawe, melalui oknum angotanya berinisial BL terhadap para penambang nikel, yang berada di Kabupaten Konawe Utara, melalui celah penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB).

Diketahui bersama sebelumnya tiga Eks Syabandar KUPP Kelas I Molawe belum juga tersentuh hukum akibat kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR) PT. Antam UBPN Konawe Utara.

Syabandar KUPP Kelas 1 Molawe pemegang Otoritas dan pengawasan pelabuhan dan pelayaran dugaan keterlibatannya jelas. Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya Ore Nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo

Lebih Lanjut Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum HP21N menegaskan, apa yang di lakukan Syabandar KUPP Kelas I Molawe (CA) hari ini itu sangat tidak di benarkan sehingga kami mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot kepala syabandar molawe.

Arnol Ibnu Rasyid menegaskan dalam waktu dekat bakal menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI, karena dianggap persoalan itu sangat penting dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan Kepala Syabandar Kelas 1 Molawe dan dinilai menganggu iklim investasi di Konawe Utara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *