Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Momentum ini semoga bukan hanya sebagai seremonial saja, akan tetapi harapan besarnya menjadi gerakan akbar untuk mencegah terjadinya kekerasan, penindasan dan berbagai bentuk ketidakadilan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak beriringan dengan kekerasan terhadap perempuan. Terjadi di setiap konteks kehidupan. Tak terkecuali anak yang berada dalam lingkungan tempat tinggal dengan orang tua dan anggota keluarganya.
Berbagai ketidakadilan terhadap anak masih saja terjadi dan bahkan meningkat tiap tahunnya. Aktor pelakunya beranekaragam dan selalu orang-orang terdekat, bisa orang tua, omnya, saudaranya, teman main dan teman sekolahnya, lingkungannya dan bahkan pada konteks publik, negara menjadi aktor terjadinya kekerasan terhadap anak. Menilik masifnya pembangunan infrastruktur, perkebunan skala besar dan pertambangan, anak-anak di wilayah pembangunan tersebut kebanyakan tidak sekolah dampak dari terserabutnya sumber daya dan mata pencaharian orang tuanya sehingga berdampak pada keberlanjutan anak untuk menempuh pendidikan. Mereka memilih bekerja dan menjadi buruh perkebunan bersama orang tuanya, keluar desa dan menjadi buruh bangunan dan pekerja kasar di negeri orang dan bahkan bermigrasi ke luar negeri menjadi Buruh Migran.
Banyak kasus anak perempuan menjadi buruh migran, dokumen dipalsukan agar mendapatkan paspor menjadi TKW diiming-iming dengan gaji tinggi sehingga terpengaruh karena tidak ada lagi pilihan lain. Jika tidak sekolah, anak perempuan dan bahkan anak laki-laki akan segera dinikahkan meski usia belum mencapai 19 tahun sebagaimana penegasan UU Perkawinan. Anak terjebak dalam pernikahan usia dini. Dampaknya, tak sedikit anak dalam perkawinan usia dini berada dalam kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis dan tidak sejahtera, melahirkan anak yang tidak terpenuhi gizi dan proteinnya. Situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya ketidakadilan terhadap anak.
Momentum Hari Anak Nasional, semua entitas masyarakat, individu manusia, NGO, swasta dan negara memiliki peran penting melindungi dan menyelamatkan anak dari segala bentuk kekerasan, penindasan dan ketidakadilan.
Peran orang tua dan keluarga adalah utama memberikan perlindungan, penghormatan, penghargaan dan pemenuhan hak terhadap anak-anaknya.
Bagi guru di sekolah adalah entitas yang paling dekat dengan anak-anak didiknya sehingga perannya sangat besar memberikan pengajaran anak terhadap nilai-nilai kehidupan yang saling menghargai antar anak, mencegah terjadinya bullying dan menghormati setiap kemampuan anak atas pelajaran yang diberikan.
Bagi masyarakat luas, anak di lingkungan kita adalah anak kita, adik kita, saudara (i) kita maka kita sebagai masyarakat memiliki peran untuk melindungi, menghormati dan memenuhi hak-haknya beraktivitas dengan nyaman di lingkungan publik.
Selamat Hari Anak Nasional
Naskah : Waode Surti Ningsih