HeadlineHukum

Tiga Pemuda di Bombana Ditangkap Polisi, Sabu 33,75 Gram Disita

×

Tiga Pemuda di Bombana Ditangkap Polisi, Sabu 33,75 Gram Disita

Sebarkan artikel ini
IMG 20260202 WA0011

BOMBANA, suarakendari.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Senin (2/2/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 Wita di dalam rumah milik salah satu terduga pelaku berinisial D. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 33,75 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (37), MS (22), dan A (20). Selain narkotika, polisi turut menyita timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu, pipet, korek api, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo melalui Kasat Resnarkoba AKP Muh Arman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Personel melakukan observasi dan langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Di dalam kamar ditemukan tiga orang, kemudian dilakukan penggeledahan,” ujar AKP Muh Arman.

Saat penggeledahan, lanjut Kasat Narkoba, menemukan satu sachet kecil sabu yang sempat dijatuhkan oleh salah satu pelaku di ruang tamu. Petugas kemudian menemukan tiga paket besar sabu yang disimpan di atas lemari pakaian, serta satu paket kecil lainnya di lantai kamar.

“Dari hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama, sementara sebagian lainnya akan dibagi dalam kemasan kecil untuk dijual kembali dengan sistem tempel,” imbuhnya.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini