HeadlineHukum

Tega! Suami di Kendari Aniaya Istri Hingga Bayi 4 Bulan Terjatuh, Korban Sempat Disekap Pilih Lapor Polisi

×

Tega! Suami di Kendari Aniaya Istri Hingga Bayi 4 Bulan Terjatuh, Korban Sempat Disekap Pilih Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260217 WA0005

KENDARI, suarakendari.com — Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial MA (21) atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, AR (20), Selasa (17/2/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diamankan setelah polisi menerima laporan pengaduan korban sehari sebelumnya. Penangkapan dilakukan di Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Welliwanto Malau mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban yang merupakan ibu rumah tangga, peristiwa itu terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di rumah mereka di Lorong Garuda, Kelurahan Puuwatu. Saat itu, korban menjawab pertanyaan teman suaminya mengenai keberadaan pelaku. Jawaban tersebut memicu kemarahan pelaku.

Pelaku kemudian menendang bahu kiri korban hingga terjatuh bersama bayinya yang masih berusia empat bulan. Korban mengaku masih mengalami pukulan dan tendangan setelah terjatuh hingga sesak napas.

“Korban sempat dikunci di dalam kamar sehingga tidak bisa keluar rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit di sekujur tubuh dan pusing, terutama pada bagian kepala,” kata AKP Welliwanto Malau, pada media, Selasa (17/2/2026).

Hasil interogasi menyebutkan pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi setelah terjadi pertengkaran dengan korban. Dalam cekcok tersebut, keduanya sempat saling menampar sebelum pelaku menendang korban hingga terjatuh dari tempat tidur bersama bayi mereka.

AKP Welliwanto menambahkan penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup sebelum mengamankan tersangka.

“Pelaku mengakui melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena emosi saat terjadi pertengkaran,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendampingan terhadap korban. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini