HeadlineHukum

Satreskrim Polresta Kendari Ungkap Pelaku Pembunuhan Disertai Curas, Dua Pelaku Ditangkap

×

Satreskrim Polresta Kendari Ungkap Pelaku Pembunuhan Disertai Curas, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20260210 WA0006

KENDARI, suarakendari.com— Tim gabungan Buser77 dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di Kota Kendari. Dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (10/2/2026) dini hari.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau. Kedua pelaku masing-masing berinisial BS (36), warga Kecamatan Puuwatu, dan SU (56), warga Kecamatan Kendari Barat.

Korban diketahui berinisial AE (56), ibu rumah tangga asal Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu (4/2/2026) malam. Kecurigaan muncul setelah keluarga dan saksi tidak mendapat kabar dari korban selama empat hari.

Saat mendatangi rumah, saksi mencium bau busuk menyengat. Warga kemudian menghubungi ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat. Setelah pagar yang terkunci dibuka, rumah ditemukan dalam kondisi terbuka dan korban sudah tidak bernyawa.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L.Sengka melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, palu, tali nilon, perhiasan, beberapa unit telepon genggam, serta dokumen pribadi milik korban,” kata AKP Welliwanto Malau, pada media Suarakendari, Selasa (10/2/2026).

Motif Utang dan Hasutan

Dari hasil interogasi, pelaku BS mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga dipicu persoalan utang antara pelaku dan korban. Polisi juga mengungkap adanya dugaan hasutan dari pelaku SU yang mendorong terjadinya aksi tersebut dengan tujuan menguasai harta korban.

“Setelah kejadian, pelaku mengambil sejumlah uang dan perhiasan korban sebelum meninggalkan lokasi. Beberapa barang yang berkaitan dengan peristiwa itu dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini