KENDARI, suarakendari.com — Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan patroli di dalam Kota Kendari pada jam sibuk guna memantau dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, Selasa (16/12/2025).
Patroli yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 wita tersebut, menyasar sejumlah titik strategis, khususnya kawasan perbelanjaan dan perkantoran yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi pada jam-jam sibuk.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra Kompol Tiswan mengatakan, dalam kegiatan itu, personel Sat PJR melakukan pemantauan terhadap kendaraan roda empat dan roda enam, terutama yang berpotensi melakukan pemuatan melebihi ketentuan. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada jalur kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan bahan material agar tetap beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Petugas memastikan setiap kendaraan yang melintas dalam kondisi laik jalan serta memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, guna mencegah terjadinya pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Sejumlah pengemudi diberikan teguran dan imbauan agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya terkait muatan, serta diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen berkendara seperti SIM, STNK, dan surat jalan,” kata Kompol Tiswan.
Tak hanya itu, lanjut Kasat PJR, personel juga menekankan pentingnya kondisi fisik pengemudi yang fit demi keselamatan selama berkendara, sehingga mobilisasi kendaraan angkutan barang dan kebutuhan pokok dapat berjalan dengan aman, lancar, dan selamat.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi lalu lintas di kawasan perbelanjaan dan perkantoran Kota Kendari terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol.
“Patroli itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah perkotaan,” pungkas Kompol Tiswan. Ys











